Chandra dan Foster dalam “The “Revolution of Rising Expectations, Relative Deprivation, and the Urban Social Disorders of the 1960s” mengungkapkan, tidak terpenuhinya harapan yang sebelumnya dibiarkan melambung tak terkendali, berpotensi merusak ketertiban sosial.
Jelang penghujung tahun 2011, persisnya pada 2 November lalu, kita mendapat kabar yang kurang sedap. UNDP kembali merilis riset tahunannya mengenai Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan manusia (IPM). Tahun 2008, IPM Indonesia 0,598 atau berada di urutan 107 dari 177 negara. Tahun 2009, ketika anggaran pendidikan melonjak dari sekitar 15 persen menjadi 22,2 persen dari APBN–pertama kalinya ‘berhasil’ memenuhi amanah konstitusi–atau senilai Rp 208,3 Triliyun, IPM Indonesia pun terdongkrak menjadi 0,607. Akan tetapi, posisi Indonesia di dunia turun ke level 111 dari 182 negara. Artinya nilai IPM negara lain bergerak naik lebih baik sehingga posisi Indonesia justru malah melorot.
Tahun 2010, IPM menjadi 0,613. Hal ini memperbaiki posisi IPM menjadi urutan 108 dari 169 negara. Tahun ini, alokasi pendidikan IPM Indonesia kembali menanjak ke 0,617. Namun sayangnya, urutan Indonesia justru menempati peringkat ke-124 dari 187 negara alias terburuk dalam 4 tahun terakhir!
IPM menggambarkan secara umum kondisi pembangunan manusia di suatu negara merujuk pada tiga dimensi dasar: Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan. Di Asia Tenggara, merujuk pada data UNDP tersebut, kualitas angka harapan hidup, usia rata-rata bersekolah, dan pendapatan/daya beli masyarakat Indonesia di bawah Singapura (peringkat 26), Brunei Darussalam (33), Malaysia (61), Thailand (103), dan Filipina (112). Indonesia hanya sedikit lebih baik dari Vietnam, Laos, Kamboja, Timor Leste, serta Myanmar.
Kurang sedap, atau bagi sebagian besar lain, sangat buruk. Gambaran tentang IPM saya kemukakan sebagai latar saja. Dari sekian banyak persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia, IPM menjadi salah satu indikator yang dapat merangkumnya. Denga catatan ini, saya hanya tertarik mengajukan isi benak saya yang ‘usil’. Mengapa (mayoritas) masyarakat Indonesia tidak begitu ‘terganggu’ dengan kondisi tersebut? Tidakkah masyarakat Indonesia bertanya dan menggugat, untuk apa anggaran negara sebesar 1.400 lebih Triliyun digunakan? Kenapa anggaran sebesar itu (yang tiap tahunnya selalu makin besar) tidak linier dengan perbaikan kualitas hidup manusia Indonesia yang lebih berdaya saing?
Harapan dan Rasionalitas
Saya menduga, sebagian besar masyarakat Indonesia sudah jatuh pada kriteria low-expectation society, masyarakat dengan pengharapan rendah. Pada perhelatan Pilgub Banten 2011, misalnya, saya juga membaca perilaku pemilih banten yang ‘pragmatis’ sebagai sikap realistis mayoritas pemilih di banten. Sikap realistis tersebut lahir dari rasionalisasi (mayoritas) pemilih terhadap pilgub (dan gelaran pilkada lainnya).
Berdasarkan pengalaman para pemilih yang mayoritas, tidaklah perlu berharap banyak, tidaklah usah berharap jauh. Janji-janji muluk dan memanjakan seperti kesejahteraan, pendidikan gratis dan berkualitas, pelayanan kesehatan yang terjangkau, dan lain sebagainya yang muncul di setiap moment pilkada/pilgub bakal tiada guna. Bak fatamorgana. Yang paling masuk akal adalah dapat merasakan atau terciprati, meski sedikit, meski sekedar puluhan ribu atau seulas sarung, sehelai kerudung, dan beberapa bungkus mie instan. Asal nyata.
Perilaku politik korup dan hanya mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompoknya tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik yang amburadul; jalan yang lekas rusak, jembatan yang mudah ambruk, gedung yang rentan roboh, dlsb. Atau layanan dasar yang lebih mahal dan susah dimana seharusnya malah gratis dan mudah. Dampak lebih besarnya adalah hancurnya modal sosial dalam bentuk trust yang terkelupas dari kehidupan (sosial maupun politik) masyarakat. Ini juga berefek pada melemahnya jejaring dan organisasi-organisasi sukarela.
Menipisnya trust membuat politik transaksional lebih leluasa berkembang. Politik berdasarkan tukar guling kepentingan sesaat ini, dimana pasar nilai tergantikan dengan semua hal yang berbentuk materil, pada gilirannya akan semakin menghabisi sisa-sisa trust. Tidak ada lagi perbincangan abstraktif mengenai asa, optimisme serta semangat dan gotong royong sebagai modal mencapai tujuan yang lebih tinggi (goodlife, kehidupan yang baik, dalam bahasa aristoteles). Politik menjadi hanya ditentukan oleh sekedar barang atau nominal yang bisa kita terima secara nyata dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Dalam bahasa banten, politik menjadi hanya bermanfaat jangka pendek dan jang ka dewek.
Tidak Perduli
Maka, tesis Chandra dan Foster di atas bisa jadi sudah lewat dan tidak relevan untuk menjelaskan ekses kekecewaan publik Indonesia atas keinginan atau harapannya yang tidak terpenuhi saat ini. Publik Indonesia tidak lagi kecewa. Publik Indonesia, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap faktor-faktor lainnya, nyaris tidak berminat untuk mengoyak ‘ketertiban sosial’ yang ada. Namun, kita juga mafhum, publik ini juga tidak sepenuhnya percaya dan menggantungkan harapannya pada mekanisme sistem politik yang sedang maupun akan berlangsung. Publik Indonesia, barangkali, lebih tepatnya sudah tidak perduli lagi.
Juli 2004, Obama memberikan Pidato Pengantar pada Konvensi Nasional Partai Demokrat di Boston. Obama berkata, “The children can’t achieve, unless we raise their expectation…” Obama tidak keliru. Bagaimana kita berharap seseorang meraih sesuatu jika ia sendiri tidak pernah mengharapkannya? Bagaimana kita bermimpi hidup di tengah masyarakat yang demokratis ketika pada saat yang bersamaan masyarakat itu sendiri tidak melihat ada peluang atau kesempatan untuk mewujudkannya? Bagaimana kita mendorong masyarakat mewujudkan sesuatu apabila masyarakat tidak lagi percaya sesuatu itu bisa terwujud?
Saya, secara pribadi, masih berharap pada potensi kaum muda, kelompok dalam masyarakat yang kerap digelari aktor perubahan. Namun, harapan itu tidak ingin saya berikan sebagai cek kosong. Sejumlah catatan mengiringi peran pemuda. Berikut diuraikan secara singkat dalam urutan yang tidak bermakna prioritas (pertama lebih penting dari kedua dan seterusnya).
Pertama, kaum muda harus senantiasa mengisi dan memperbaharui amunisinya. Ide, nilai, serta kreasi kaum muda harus senatiasa diasah. Koalisi dengan intelektual yang konsisten bisa menjadi salah satu platform gerakan mahasiswa yang harus dipertahankan.
Kedua, menjaga independensi. Banyak gerakan muda yang gembos di tengah jalan akibat tidak kuat menjaga independensi. Independen di sini berarti hanya terikat pada kepentingan untuk mewujudkan cita-cita perjuangan. Bukan ikatan emosional, materil, kesukuan, dan lain sebagainya.
Ketiga, mengedepankan kesatuan. Berbeda bendera dan lambang atau dalam hal pemikiran dan metode perjuangan tidak perlu tidak perlu menjadi persoalan utama selama tujuan yang ingin dicapai tetap sama. Daripada sibuk merendahkan pemikiran atau metode perjuangan kelompok lain, lebih baik giat menajamkan metode sendiri. Ini lebih produktif, karena akan muncul berbagai metode-metode canggih yang lebih efektif-efisien dan pada gilirannya akan lebih banyak membawa maslahat kepada masyarakat banyak.
Keempat, membumi. Kaum muda yang berjuang untuk masyarakat wajib mengenal masyarakat yang diperjuangkan. Tidak hanya mengenal, tapi juga berusaha memahami dengan melibatkan diri atau mengajak masyarakat aktif berpartisipasi. Andai yang terakhir ini dikesampingkan, kepada siapa lagi masyarakat akan menaruh kepercayaannya?
(Dimuat di HU Radar Banten, edisi 28 Desember 2011)